Saturday, February 16, 2019

teori alternative


MAKALAH
EKONOMI INTERNASIONAL
TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
 CURRENT THEORY OF INTERNATIONAL TRADE
Dosen Pengampu:
(Laili Hurriati, M.E)
DISUSUN OLEH: KELOMPOK IV
1.      Rika Ulfa                                           (170501253)   
2.      Nurma Hidayatul Hasanah              (170501277)   
3.      Ahmad Madani                                 (170501284)


JURUSAN EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) MATARAM
2018/2019


KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Tuhan Yag Maha Esa, sehingga makalah Teori-Teori Perdaganagan Internasional Current Theory Of International Trade Ini dapat diselesaikan dengan baik. Walaupun dibutuhkan waktu cukup lama untuk menyusunnya. Karena berkat rahmat dan hidayahNya lah kami dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Ekonomi Internasional  ini yang membahas tentang Teori-Teori Perdaganagan Internasional Current Theory Of International Trade.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Internasional. Sebagai bahan penyusunan, penyusun mempelajari dari internet yang mendukung penyusunan ini, serta buku-buku Ekonomi Internasional sebagai sumber lainnya. Penyusun menyadari bahwa tanpa bimbingan dan dukungan dari semua pihak, penyusunan tugas ini tidak akan berjalan lancar. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, izinkanlah penyusun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu  mohon kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan penyusunan dimasa yang akan datang.
Akhir kata semoga makalah ini dapat berguna bagi penyusun khususnya dan bagi para pembaca yang berminat pada umumnya.


 
 Mataram, 9 Oktober  2017
                                                                                              

                                                                                              
Penyusun                    





DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR...................................................................... ....................i
DAFTAR ISI..................................................................................... ....................ii
BAB I: PENDAHULUAN............................................................... ....................1
A. LatarBelakang.........................................................................................1
B. Rumusan Masalah............................................................... ...................1
BAB II:  PEMBAHASAN................................................................ ................... 2
A.    Pengertian tori perdagangan internasional...........................................2
B.     Siklus Hidup Produk Theory.................................................................2
C.      Teori Keunggulan Kompetitif Nasional Porter.....................................6
D.    Teori Hyper Competitive......................................................................10
E.     Teori Rivalitas Strategis Global...........................................................12
BAB III: PENUTUP............................................................................................ 13
A. Kesimpulan...................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
  1.  Latar Belakang
Perkembangan ekonomi dunia yang begitu pesat telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan dan mempertajam persaingan yang menambah semakin rumitnya strategi pembangunan yang mengandalkan ekspor. Di satu pihak hal itu merupakan tantangan dan kendala yang membatasi. Di pihak lain hal tersebut merupakan peluang baru yang dapat dimanfaatkan untuk keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional.
Fenomena-fenomena perdagangan internasional memicu pada semakin berkembangnya teori-teori perdagangan internasional sebagai bagian dalam bisnis internasional. Perdagangan internasional terjadi sebagai dampak keterbatasan setiap negara untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, seperti keterbatasan faktor produksi, teknologi, masalah nilai tukar ataupun efisiensi produksi. Dengan demikian terdapat beberapa teori perdagangan internasional yang menjelaskan bagaimana proses perdagangan internasional tersebut dapat terjadi serta masalah-masalah kompleks yang ada di dalamnya.
  1. Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian tori perdagangan internasional?
2.      Bagaimana Siklus Hidup Produk Theory (international product life cycle (IPLC) Theory)?
3.      Bagaimana Teori Keunggulan Kompetitif Nasional Porter?
4.      Bagaimana Teori Hyper Competitive?
5.      Bagaimana Teori Rivalitas Strategis Global?






BAB II
PEMBAHASAN

  1. Pengertian Teori Perdagangan Internasional
Teori perdagangan internasional hanyalah teori yang berbeda untuk menjelaskan perdagangan internasional. Perdagangan adalah konsep pertukaran barang dan jasa antara dua orang atau lebih. Perdagangan internasional kemudian merupakan konsep pertukaran ini antara orang atau entitas di dua negara yang berbeda.
Teori perdagangan internasional adalah teori yang menjelaskan arah dan komposisi perdagangan antar negara serta bagaimana efeknya terhadap perekonomian suatu negara.  Disamping itu, teori perdagangan internasional juga dapat menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya keuntungan perdagangan (gain from trade). Teori yang menjelaskan tentang perdagangan internasional  pada dasarnya dibagi atas tiga kelompok besar, yaitu: teori praklasik merkantilis, Teori Klasik, dan  teori modern.
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak Negara.[1]
  1. Siklus Hidup Produk Theory (international product life cycle (IPLC) Theory)
Raymond Vernon, seorang profesor Harvard Business School, mengembangkan teori siklus hidup produk teori di tahun 1960an. Teori, yang berasal dari bidang pemasaran, menyatakan bahwa siklus hidup produk memiliki tiga tahap yang berbeda: (1) produk baru, (2) produk jatuh tempo, dan (3) produk standar. Teori tersebut berasumsi bahwa produksi produk baru akan terjadi sepenuhnya di negara asal dari inovasinya. Pada 1960-an, ini adalah teori yang berguna untuk menjelaskan keberhasilan manufaktur Amerika Serikat. Manufaktur AS adalah produsen dominan global di banyak industri setelah Perang Dunia II.
Ini juga telah digunakan untuk menggambarkan bagaimana komputer pribadi (PC) melalui siklus produknya. PC adalah produk baru pada tahun 1970 dan berkembang menjadi produk dewasa selama tahun 1980-an dan 1990-an. Saat ini, PC sedang dalam tahap produk standar, dan sebagian besar proses manufaktur dan produksi dilakukan di negara-negara berbiaya rendah di Asia dan Meksiko.
Teori siklus hidup produk kurang mampu menjelaskan pola perdagangan saat ini di mana inovasi dan manufaktur terjadi di seluruh dunia. Misalnya, perusahaan global bahkan melakukan penelitian dan pengembangan di pasar berkembang di mana tenaga kerja dan fasilitas yang sangat terampil biasanya lebih murah. Meskipun penelitian dan pengembangan biasanya terkait dengan tahap produk pertama atau baru dan karena itu diselesaikan di negara asal, negara-negara berkembang atau pasar berkembang, seperti India dan Cina, menawarkan tenaga kerja terampil dan fasilitas penelitian baru dengan biaya besar keuntungan \ penarikan akhir nya yang terbagi ke dalam beberapa tahapan atau fase.
Daur hidup produk–periode (product’s life cycle – period) pada umumnya terdiri dari lima tahapan utama: Pengembangan produk, pengenalan produk, Pertumbuhan produk, Kedewasaan produk dan akhirnya Kemunduran produk. Tahap ini dapat dibagi ke dalam beberapa yang lebih kecil tergantung pada produk dan harus dipertimbangkan ketika suatu produksi baru hendak diperkenalkan ke dalam suatu pasar karena mereka mendikte capaian penjualan produk.
1.      Product Development Phase (Tahap Pengembangan Produk)
Tahap pengembangan produk dimulai ketika perusahaan menemukan dan mengembangkan suatu gagasan produk baru. Hal ini melibatkan menerjemahankan berbagai informasi dan membentuknya ke dalam suatu produk baru. Suatu produk pada umumnya mengalami beberapa perubahan yang membutuhkan banyak waktu dan uang selama pengembangan, sebelum ditunjukkan ke target pelanggan melalui pengujian pasar. Produk yang survive dari pengujian pasar kemudian diperkenalkan ke pasar riil dan tahap pengenalan dari produk tersebut dimulai.
2.      Introduction Phase (Tahap Pengenalan Produk)
Tahap pengenalan suatu produk meliputi peluncuran produk beserta persyaratan untuk diluncurkan sedemikian rupa sehingga akan mempunyai dampak maksimum pada saat penjualan. Contoh peluncuran yang baik adalah peluncuran Windows XP" oleh Microsoft Co.
Periode ini dapat diuraikan sebagai pengeluaran sejumlah uang banyak bila dibandingkan pada tahap kedewasaan suatu produk. Pembelanjaan besar pada iklan dan promosi merupakan hal yang umum, dan cepat tetapi mahalnya persyaratan layanan mulai diperkenalkan. Perusahaan harus siap untuk membelanjakan banyak uang dan mendapatkannya kembali hanya dalam proporsi kecil. Pada tahap distribusi ini pengaturan diperkenalkan. Mendapati produk di dalam setiap counter sangat penting dan dianggap sebagai suatu tantangan yang mustahil. Beberapa perusahaan menghindari tekanan ini dengan merekrut kontraktor eksternal atau outsourcing keseluruhan pengaturan distribusi. Hal ini memiliki manfaat pengujian suatu alat pemasaran penting seperti outsourcing.
3.      Growth Phase (Tahap Pertumbuhan Produk)
Tahap pertumbuhan menawarkan kepuasan untuk melihat produk memiliki tempat di pasar. Ini menjadi waktu yang tepat untuk memusatkan pada peningkatan pangsa pasar. Jika produk telah diperkenalkan pertama ke dalam pasar, (pengenalan ke pada pasar yang " virgin" atau pada pasar yang sudah ada) maka produk tersebut sanggup memperoleh pangsa pasar yang relatif mudah. Pasar yang baru tumbuh menandakan pentingnya berkompetisi. Perusahaan harus menunjukkan semua penawaran produk dan berusaha untuk membedakan dirinya dari para pesaing. Suatu modifikasi proses yang sering terhadap produk adalah suatu kebijakan efektif untuk menakut – nakuti pesaing untuk memperoleh pangsa pasar dengan mengcopy atau menawarkan produk serupa. Penghalang yang lain adalah hak cipta dan lisensi, kompleksitas produk dan ketersediaan komponen produk rendah.
4.      Maturity Phase (Tahap Kedewasan Produk)
Ketika pasar menjadi penuh oleh berbagai variasi produk dasar, dan semua pesaing diwakili produk – produk alternatif, maka tahap kedewasaan tiba. Dalam tahap ini, pertumbuhan pangsa pasar merupakan biaya pengeluaran bisnis orang lain, disbanding pertumbuhan pasar itu sendiri. Periode ini menjadi periode return tertinggi dari produk tersebur. Suatu perusahaan yang telah mencapai tujuan pangsa pasarnya menikmati periode yang paling menguntungkan, sementara suatu perusahaan yang tertinggal tujuan pangsa pasarnya, harus menyadari positioning pemasarannya ke dalam pasar. Selama periode ini merek baru diperkenalkan bahkan ketika mereka bersaing dengan produk perusahaan yang sudah ada dan perubahan model menjadi lebih sering (produk, merek, model). Ini menjadi waktu untuk mempertahankan daur hidup produk.
5.      Decline Phase (Tahap Kemunduran Produk)
Keputusan penarikan suatu produk sepertinya suatu tugas yang kompleks dan terdapat banyak isu untuk dipecahkan sebelum memutuskan untuk menarik produk ke luar dari pasar itu. Dilema seperti pemeliharaan, ketersediaan suku cadang, reaksi layanan bersaing dalam memenuhi gap pasar adalah beberapa isu yang meningkatkan kompleksitas dari proses pengambilan keputusan untuk menarik suatu produk dari pasar. Seringkali perusahaan mempertahankan kebijakan harga mahal guna menangani kemerosotan produk, yang dapat meningkatkan margin keuntungan akan tetapi pada akhirnya menakut–nakuti "sedikit" pelanggan setia untuk membeli produk tersebut, contoh hal seperti itu adalah ketundukan pelanggan telegraf atas facsimile atau email.[2]
         


KET:   Stage 1= Ekspor
                        Stage 2= Produksi Luan Negeri dimulai
                        Stage3= persaingan luar negeri dalam pasar
                        Stage4= Persaingan inpor
  1. Teori Keunggulan Kompetitif Nasional Porter ( International Competitive of Nation Porter’s Diamond)
Dalam evolusi teori perdagangan internasional, Michael Porter dari Harvard Business School mengembangkan model baru untuk menjelaskan keunggulan kompetitif nasional pada tahun 1990. Teori Porter menyatakan bahwa daya saing suatu negara dalam suatu industri bergantung pada kapasitas industri untuk berinovasi dan meningkatkan. Teorinya berfokus pada menjelaskan mengapa beberapa negara lebih kompetitif dalam industri tertentu. Untuk menjelaskan teorinya, Porter mengidentifikasi empat determinan yang dia kaitkan bersama. Keempat faktor penentu adalah (1) sumber daya dan kapabilitas pasar lokal, (2) kondisi permintaan pasar lokal, (3) pemasok lokal dan industri pelengkap, dan (4) karakteristik perusahaan lokal.
                                           https://saylordotorg.github.io/text_international-business/section_06/5422e49c86056f7ac33f30def9efa606.jpg
1.      Sumber daya dan kapabilitas pasar lokal (kondisi faktor). 
Porter mengakui nilai teori proporsi faktor, yang mempertimbangkan sumber daya suatu negara (misalnya, sumber daya alam dan tenaga kerja yang tersedia) sebagai faktor kunci dalam menentukan produk apa yang akan diimpor atau diekspor suatu negara. Porter menambahkan faktor-faktor dasar ini daftar baru faktor-faktor lanjutan, yang ia definisikan sebagai tenaga kerja terampil, investasi dalam pendidikan, teknologi, dan infrastruktur. Dia merasakan faktor-faktor canggih ini sebagai menyediakan negara dengan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan.
2.      Kondisi permintaan pasar lokal. 
Porter percaya bahwa pasar rumah yang canggih sangat penting untuk memastikan inovasi yang sedang berlangsung, sehingga menciptakan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. Perusahaan yang pasar domestiknya canggih, trendseting, dan menuntut kekuatan inovasi yang berkelanjutan dan pengembangan produk dan teknologi baru.Banyak sumber memberi kredit pada konsumen AS yang menuntut dengan memaksa perusahaan perangkat lunak AS untuk terus berinovasi, sehingga menciptakan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan dalam produk dan layanan perangkat lunak.
3.      Pemasok lokal dan industri pelengkap.
 Agar tetap kompetitif, perusahaan global besar mendapat manfaat dari industri yang kuat, efisien, dan terkait untuk menyediakan input yang dibutuhkan oleh industri. Industri tertentu mengelompok secara geografis, yang memberikan efisiensi dan produktivitas.
4.      Karakteristik perusahaan lokal. 
Karakteristik perusahaan lokal termasuk strategi perusahaan, struktur industri, dan persaingan industri. Strategi lokal mempengaruhi daya saing perusahaan. Tingkat persaingan yang sehat antara perusahaan lokal akan memacu inovasi dan daya saing.
Selain empat determinan berlian, Porter juga mencatat bahwa pemerintah dan kesempatan memainkan peran dalam daya saing nasional industri. Pemerintah dapat, dengan tindakan dan kebijakan mereka, meningkatkan daya saing perusahaan dan kadang-kadang seluruh industri. Teori Porter, bersama dengan teori modern lainnya, berbasis perusahaan, menawarkan interpretasi yang menarik tentang tren perdagangan internasional. Namun demikian, mereka tetap teori yang relatif baru dan teruji secara minimal.
Model ‘Diamond’ dikembangkan oleh Porter dengan menganalisa data statistik industri di 10 negara, Denmark, Italy, Jepang, Singapura, Korea Selatan, Swedia, Swiss, Inggris, Amerika Serikat dan Jerman. Dari masing–masing negara Porter mengelompokkan analisa industri dalam 16 kelompok. Dalam perspectif Porter, faktor penentu dari ‘Internationally competitiveness’ adalah interaksi dari empat faktor spesifik (country–specifis determinants) dan dua faktor eksternal, bauran ‘diamond’ domestic merupakan sumber competitive advantage bagi suatu perusahaan (Porter, 1990). Ke empat faktor spesifik adalah :
1.      Factor Conditions :
Kuantitas, skill dan biaya tenaga kerja, ketersediaan, kualitas, aksesibilitas sumber daya alam suatu negara, ketersediaan sumber daya pengetahuan (knowledge resource), jumlah dan biaya dari sumber capital (modal) dalam struktur industry keuangan suatu negara, ketersediaan dan kualitas infrastruktur fisik suatu negara.
2.      Demand Conditions :
komposisi dari permintaan dalam suatu pasar, (2) ukuran dan pertumbuhan pasar.
3.      Related and supporting industries :
(1) keberadaan dan kualitas industry penunjang, (2) hubungan antar industri lokal dalam koordinasi dan pembagian aktivitas dalam rantai nilai (value chain).
4.      Firm strategy, structure and rivalry :
(1) metode bagaimana suatu perusahaan di manage, (2) tujuan yang ingin dicapai oleh suatu perusahaan, (3) jumlah perusahaan pesaing dalam suatu industri lokal, (4) peta persaingan lokal.
Dua faktor eksternal yang juga ikut memberikan kontribusi dalam penciptaan nation competitiveness, namun tidak langsung adalah :
1.      Peluang (chance) yang bisa disebabkan oleh beberapa faktor seperti:
penemuan baru, (2) peluang yang disebabkan oleh keputusan politik negara lain, (3) perang, (4) perubahan yang signifikan dalam industri keuanngan dan nilai tukar.
2.      Faktor Pemerintah dalam penciptaan situasi ‘competitiveness’ dalam suatu negara, misalnya dengan :
pemberian subsidi, (2) intervensi melalu pasar uang (capital market), (3) pemberlakuan standarisasi produk dan regulasi industri, (4) instrumen peraturan pajak, (5) peraturan anti monopoli.
Hubungan antar ke semua faktor lokal dalam penciptaan competitiveness bisa kita lihat dalam kerangka Porter’s Diamond. Seperti kita lihat dalam bagan di samping, bahwa hubungan antar masing–masing faktor saling mempengaruhi dan saling interaksi dan ditambah dengan dua faktor eksternal yang juga ikut memberikan kontribusi dalam penciptaan ‘competitiveness’.
Setelah itu Porter juga mengembangkan peralatan untuk memahami ‘national competitive development’ yang mengikuti alur : factor driven, investment driven, innovation driven dan wealth driven (Porter, 1990. p. 546).
Dalam factor driven, penggerak dari ‘competitiveness’ adalah dari factor endowment suatu negara seperti, sumber daya alam, tenaga kerja yang murah dan biasanya dalam fase ini industry berkompetisi melalui instrumen harga (Hodgetts, 1993). Dalam tahap ‘investment – driven’, perusahaan sudah mulai menginvestasikan dalam peralatan dan teknologi modern, fasilitas yang menunjang efisiensi perusahaan dan perusahaan sudah mulai melakukan modifikasi dan merubah sebagai sumber ‘competitiveness’.
Pada tahap, ‘innovation – driven’ perusahan tidak hanya membeli teknologi dan metode dari perusahaan lain, namun mulai melakukan aktivitas inovasi dengan dukungan dari industri terkait. Dan yang terakhir tahapan ‘wealth – driven’, dimana perusahaan mulai kehilangan ‘competitive advantage’ dan ditandai dengan menurunnya motivasi dalam berinvestasi.
Dalam pandangan Porter, Singapura adalah ‘factor – driven’, Korea Selatan ‘investment – driven’, Jepang ‘innovation driven’, Jerman dan Amerika Serikat antara ‘innovation dan wealth – driven’ dan Inggris ‘wealth – driven’. Namun, ketika kita menggunakan kerangka Porter’s Diamond untuk menganalisa dan melihat pengaruh dari globalisasi dan fenomena MNCs (Multinational Companies).
  1. Hyper Competitive
Proses liberalisasi perdagangan dunia, baik secara ragional maupun internasional yang berlangsung hingga saat ini, telah menyebabkan persaingan global yang semakin ketat, bahkan menuju kepada “hyper competitive”. Hal ini dibuktikan, antara lain oleh adanya persaingan dan ancaman dari Korea, Taiwan. Singapura, dan lainnya. Persaingan dan ancaman tersebut dihadapi oleh industri elektronik dan otomotif Jepang, AS dan Eropa yang selama ini menguasai pasar dunia.
Selain itu, persaingan yang sangat ketat juga terjadi di antara sesama negara yang sedang berkembang (NSB), khususnya untuk produk-produk industri ringan, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), sepatu, agro industri, dan lain-lain.
Kondisi persaingan global yang “hyper competitive” tersebut memaksa setiap negara/perusahaan untuk memikirkan/menemukan suatu strategi yang tepat. Strategi yang tepat tersebut berupa perencanaan dan kegiatan operasional terpadu yang mengkaitkan lingkungan eksternal dan internal, sehingga dapat mencapai tujuan jangka pendek dan jangka panjang dengan disertai keberhasilan dalam mempertahankan/meningkatkan “sustainable” real income secara efektif dan efisien. Strataegi ini dikenal atau disebut sebagai “Sustainable Competitive Advantage” atau SCA, yaitu “keunggulan daya saing berkelanjutan” (terus-menerus). Akan tetapi, menurut Richard D’Aveni (1994), pada situasi “hyper competitive”, tidak ada lagi perusahaan/negara yang dapat memiliki “keunggulan daya saing berkelanjutan” atau SCA.
Sehubungan dengan pendapat Richard D’Aveni ini, perlu dikemukakan beberapa catatan (H. Hady, 1996) sebagai berikut.
1.      Pada situasi “hyper competitive”, keunggulan daya saing suatu perusahaan/negara tetap didasarkan kepada keunggulan kompetitif dinamis, walaupun dengan periode/jangka waktu yang relatif pendek.
2.      Pengertian SCA atau keunggulan daya saing berkelanjutan harus diartikan sebagai keunggulan yang diperoleh larena invention dan innovation secara terus-menerus, sehingga tetap unggul dari pesaing.
3.      Invention dan innovation diperoleh dari hasil research & development, baik yang bersifat scientific maupun applied.
4.      “Sustainable competitive advantage” ini relatif lebih tepat dan paling menguntungkan untuk dilakukan dalam sektor agro industri karena sumber atau resource base-nya dapat diperbaharui atau renewable.
Dengan demikian, selama suatu negara masih memiliki sustainable competitive advantage, maka negara tersebut akan dapat terus mengekspor produknya, dan tentunya akan lebih baik untuk mengimpor produk lainnya.
  1. Teori Rivalitas Strategis Global (Competitive Liberalization regional integration)
Teori persaingan strategis global muncul pada 1980-an dan didasarkan pada karya ekonom Paul Krugman dan Kelvin Lancaster. Teori mereka berfokus pada perusahaan multinasional dan upaya mereka untuk mendapatkan keunggulan kompetitif terhadap perusahaan global lainnya dalam industri mereka. Perusahaan akan menghadapi persaingan global dalam industri mereka dan untuk mencapai kemakmuran, mereka harus mengembangkan keunggulan kompetitif. Cara-cara kritis bahwa perusahaan dapat memperoleh keunggulan kompetitif yang berkelanjutan disebut hambatan masuk untuk industri itu. Hambatan masuk lihat hambatan yang mungkin dihadapi perusahaan baru ketika mencoba memasuki industri atau pasar baru. Hambatan untuk memasuki perusahaan yang mungkin berusaha untuk mengoptimalkan meliputi:
1.      penelitian dan Pengembangan,
2.      kepemilikan hak kekayaan intelektual,
3.      skala ekonomi,
4.      proses atau metode bisnis yang unik serta pengalaman yang luas dalam industri, dan
5.      kontrol sumber daya atau akses yang menguntungkan ke bahan baku.
Keinginan masing-masing negara untuk dapat bekerja secara produktif, efisien, dan efektif agar dapat bersing di pasar global pada dekade terakhir ini, telah mendorong terjadinya “competitive liberalization” terutama di kawasan Asia Pasifik, khususnya di bidang perdagangan dan investasi.
“Competitive Liberalization” atau “persaingan liberalisasi” ini dilakukan karena masing-masing negara berusaha untuk membuat situasi dan kondisi ekonominya menjadi menarik/favorable bagi investor/penanam modal uang asing (H. Hady, 1996).[3]
Persaingan liberalisasi yang dilakukan oleh masing-masing negara yang didasarkan kepada comparative advantage dinamis dan atau competitive advantage menurut diagram “diamond” Porter’s akan menyebabkan suatu negara dapat mengekspor atau lebih baik mengimpor produk tertentu. Sebaliknya, negara lain lebih baik mengimpor dan mengekspor produk tertentu, sehingga akan terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan bagi masing-masing negara.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Perkembangan teori perdagangan internasional terbilang cukup bertahap. Diantara kehadiran teori modern, terdapat beberapa teori alternative yang dapat digunakan untuk menjelaskan tentang perdagangan internasional. Beberapa teori alternative (current theory) perdagangan internasional antara lain:
  1. International Product Life Cycle (IPLC) Theory
  2. Competitive Advantage of Nation
  3. Hyper Competitive
  4. Competitive Liberalization
Dalam penggunaannya, beberapa teori sering digunakan dalam menjelaskan tentang perdagangan internasional, sementara yang lain jarang digunakan karena beberapa kekurangannya.







[1] Nopirin, Ekonomi Internasional,  Yogyakarta: Bagian Penerbit Fakultas Ekonomi, Hlm. 14

[2] Mardani, Ekonomi Internasional Sejarah, Teori, Konsep, dan Permasalahanan dalam Aplikasinya. Graha Ilmu: Yogyakarta, Hlm. 34

[3] Firmanzah, Ekonomi Internasional, Graha Pustaka: Yogyakarta, Hlm.  45 - 47


DAFTAR PUSTAKA

Nopirin,  Ekonomi Internasional, Bagian Penerbit Fakultas Ekonomi: Yogyakarta, 1996
Firmanzah, Ekonomi Internasional, Graha Pustaka: Yogyakarta, 2002
Mardani, Ekonomi Internasional Sejarah, Teori, Konsep, dan Permasalahanan dalam Aplikasinya. Graha Ilmu: Yogyakarta, 1999


















No comments:

Post a Comment